Monday, May 5, 2014

HUTAN SEBAGAI RUMAH KEHIDUPAN



Hutan menurut UU 41, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Dari hal tersebut dapat diketahui dengan jelas kalau hutan itu memiliki 3 poin penting yaitu Kesatuan ekosistem, sumber daya alam hayati, satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

1. Kesatuan ekosistem

Apa itu ekosistem? Secara sederhana, pengertian ekosistem adalah suatu tatanan dan kesatuan yang secara utuh dan menyeluruh diantara segenap komponen lingkungan hidup. Komponen ini saling berinteraksi dan pada akhirnya membentuk kesatuan yang teratur dan dinamis. Dengan demikian, dalam ekosistem bisa saja terjadi suatu perubahan, suatu ketidak seimbangan baik itu besar maupun kecil yang faktor pemicunya bisa saja oleh manusia atau alam.

2. Sumber Daya Alam Hayati

Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.

3. Satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan

Yang artinya bahwa semua unsur didalam hutan itu memiliki kesinambungan yang tidak mungkin ditambah atau dikurangi. Jika ada suatu unsur yang dikurangi maka akan mengurangi unsur yang lainnya. Dan jika ada unsur yang ditambah maka akan menambah unsur yang lainnya. Dan hal itulah yang dimaksud keseimbangan hutan.

Kerusakan Hutan dan Lingkungan saat ini sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Artikel ini saya tulis untuk mengingatkan kepada kita selaku manusia, bahwa pentingnya menjaga hutan dan ekosistemnya untuk kelangsungan hidup sekarang dan masa depan.

Alam yang saat ini semakin lama semakin tidak bisa diprediksi dan banyaknya perilaku hewan yang tidak pada tempatnya. Hal tersebut merupakan pengaruh dari keberadaan hutan yang semakin menyempit. Hewan- hewan yang banyak masuk kewilayah manusia merupakan contoh kecil betapa berkurangnya wilayah untuk hewan beraktifitas. Sebenarnya bukan hewan yang masuk kewilayah manusia tetapi manusia yang masuk kewilayah hutan.

Untuk saat ini kerusakan hutan terbesar disebabkan oleh manusia yang sangat mengeksploitasi hutan sehingga hal tersebut merusak keseimbangan hutan. Tahun ini Indonesia kembali masuk dalam daftar Guinness Book of World Records sebagai negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia, dengan tingkat kehilangan lahan hutan sekitar setara 300 kali lapangan sepak bola setiap jamnya. Sebelumnya, Indonesia juga tertera dalam Guinness World Records dengan tingkat kehilangan areal hutan mencapai 2 persen atau 1,8 juta hektar per tahunnya, antara tahun 2000-2005. Pencatatan kala itu berdasarkan laporan dari organisasi pemerhati lingkungan hidup Greenpeace. Dan ditahun 1987-1997 departemen kehutanan menyatakan tingkat laju deforestasi 1,8 juta hektar per tahunnya. Kemudian melonjak menjadi 2,8 juta hektar.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap Kementerian/Lembaga wajib menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai penjabaran implementasi RKT yang diturunkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Rencana Kerja Tahunan tersebut harus memasukkan semua aspek perencanaan di bidang lingkungan hidup, termasuk perencanaan daerah dan harmonisasinya dengan unit-unit kerja KLH. Target penurunan beban pencemaran hingga tahun 2014 sebesar 50% melalui pengawasan industri dan jasa. Target pengendalian kerusakan lingkungan rehabilitasi lahan 500.000 Ha per tahun, penurunan jumlah hotspot 20% pertahun dan penghentian kerusakan di 11 DAS prioritas dan target peningkatan kapasitas kelembagaan PLH dan SDA yaitu di 33 provinsi.


Menurut Badan Pusat Statistik RI sampai dengan 2011



Jika kita melihat perkembangan Hutan saat ini semakin lama hutan semakin berkurang. Mampukah kita menjaga kelestarian hutan dan keutuhannya??? Itu merupakan PR yang sangat besar bagi kita. PR bagaimana kita korsa rimbawan kita benar- benar tertanam pada semua pihak yang bersangkutan untuk mengelola hutan.

Semoga hutan kita di indonesia dan hutan didunia tetap terjaga kelestariannya. Aminnnnnn


SALAM KORSA RIMBAWAN INDONESIA








No comments:

Post a Comment